REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberap isu yang beredar semenjak
ditetapkannya Undang-undanga BPJS pada awal 2014 nanti. Benarkah uang
simpanan para pekerja peserta PT Jamsostek Persero akan hangus setelah
berganti nama? Ternyata itu hanyalah kabar burung semata.
"Saya bisa pastikan hal itu sangatlah tidak benar," kata Direktur Kepesertaan Junaedi di Kantor Pusat Jamsostek, kemarin. Semua investasi yang ada akan terus dikelola.
Junaedi mengatakan, sejak dulu Jamsostek bertransformasi tidak ada dana yang lenyap. Bahkan, uang Rp 10 sejak dulu masih tetap dihitung. Tidak ada pengurangan atau tindakan lain terhadap dana yang sudah ada.
Mengenai istilah dana tidak bertuan, menurut Junaedi, sebenarnya tidak tepat. Pemiliknya tetap ada, namun sudah tak jelas dimana keberadaannya. "Hingga saat ini ada sekitar 1,4 triliun untuk dana ini," kata Junaedi.
Jamsostek tetap melakukan pencarian terhadap si pemilik dana. Bahkan bagi peserta yang telah meninggal dunia juga terurus dengan baik. Secara bertahap, dana-dana tersebut telah dituntaskan bagi mereka yang memang berhak atasnya. Sebagian sudah beres kepengurusannya. "Ini amanat dan harus kami sampaikan," tambah Junaedi. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/12/13/mxqjrd-bagaimana-nasib-uang-simpanan-peserta-jamsostek-setelah-berubah-menjadi-bpjs
Dana tersebut akan tetap diteruskan untuk dikelola. Sebagian dari dana sudah dititipkan di Balai Harta Peninggalan. Hingga saat ini jumlahnya masih dihitung, namun progresnya sudah ada.
Untuk permasalahan iuran, BPJS tidak ada memiliki perubahan yang signifikan. Masih sama seperti peraturan yang ada sebelumnya. Tentunya iuran tidak memberatkan bagi peserta. Pengecualian, pada 2015 nanti kemungkinan ada penetapan dana pensiun. Namun besarannya masih belum ditetapkan. Saat ini besarnya iuran dana hari tua sekitar 2 persen.
Saat ini, jumlah keanggotaan yang dilindungi Jamsostek mencapai 16,4 juta hingga penghujung 2013. Semuanya termasuk pekerja dari sektor formal atau konstruksi. Sedangkan para pekerja yang memiliki paket lengkap, yakni simpanan tenaga kerja, kematian, hingga hari tua mencapai 11,9 juta yang terdaftar.
"Saya bisa pastikan hal itu sangatlah tidak benar," kata Direktur Kepesertaan Junaedi di Kantor Pusat Jamsostek, kemarin. Semua investasi yang ada akan terus dikelola.
Junaedi mengatakan, sejak dulu Jamsostek bertransformasi tidak ada dana yang lenyap. Bahkan, uang Rp 10 sejak dulu masih tetap dihitung. Tidak ada pengurangan atau tindakan lain terhadap dana yang sudah ada.
Mengenai istilah dana tidak bertuan, menurut Junaedi, sebenarnya tidak tepat. Pemiliknya tetap ada, namun sudah tak jelas dimana keberadaannya. "Hingga saat ini ada sekitar 1,4 triliun untuk dana ini," kata Junaedi.
Jamsostek tetap melakukan pencarian terhadap si pemilik dana. Bahkan bagi peserta yang telah meninggal dunia juga terurus dengan baik. Secara bertahap, dana-dana tersebut telah dituntaskan bagi mereka yang memang berhak atasnya. Sebagian sudah beres kepengurusannya. "Ini amanat dan harus kami sampaikan," tambah Junaedi. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/12/13/mxqjrd-bagaimana-nasib-uang-simpanan-peserta-jamsostek-setelah-berubah-menjadi-bpjs
Dana tersebut akan tetap diteruskan untuk dikelola. Sebagian dari dana sudah dititipkan di Balai Harta Peninggalan. Hingga saat ini jumlahnya masih dihitung, namun progresnya sudah ada.
Untuk permasalahan iuran, BPJS tidak ada memiliki perubahan yang signifikan. Masih sama seperti peraturan yang ada sebelumnya. Tentunya iuran tidak memberatkan bagi peserta. Pengecualian, pada 2015 nanti kemungkinan ada penetapan dana pensiun. Namun besarannya masih belum ditetapkan. Saat ini besarnya iuran dana hari tua sekitar 2 persen.
Saat ini, jumlah keanggotaan yang dilindungi Jamsostek mencapai 16,4 juta hingga penghujung 2013. Semuanya termasuk pekerja dari sektor formal atau konstruksi. Sedangkan para pekerja yang memiliki paket lengkap, yakni simpanan tenaga kerja, kematian, hingga hari tua mencapai 11,9 juta yang terdaftar.